34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
JAKARTA – Sebanyak empat orang anggota Polsek Tanah Abang dinilai lalai terkait kaburnya 16 tahanan dari rutan. Empat anggota tersebut pun bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
hadap keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui sidang Komisi Kode Etik Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Pada Senin dini hari tanggal 19 Februari 2024, Polsek Tanah Abang dikejutkan dengan kaburnya 16 tahanan dari rutan mereka. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di wilayah tersebut dan memicu investigasi intensif oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa empat anggota Polsek Tanah Abang diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka terkait kejadian ini.
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, keempat anggota tersebut akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Susatyo menegaskan bahwa mereka berpotensi menghadapi sanksi etika dan administrasi sebagai konsekuensi dari tindakan yang dianggap melanggar SOP.
Proses penegakan disiplin terhadap keempat anggota tersebut juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah pemeriksaan internal, 4 anggota Polsek Tanah Abang dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) oleh tim audit internal yang dipimpin oleh Wakapolres Jakpus. Penempatan khusus ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka selama 14 hari.
Anggota yang dihukum patsus meliputi Aiptu ST, Katim Jaga Tahanan yang dinilai lalai tidak melaksanakan tugas sesuai SOP; Brigadir MS, anggota jaga tahanan yang juga dinyatakan lalai dalam melaksanakan tugas sesuai SOP; Brigadir SY, anggota jaga tahanan yang ditemukan bersalah karena mengijinkan masuk tersangka di luar jam besuk, sehingga alat untuk melarikan diri berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan; dan Aiptu SP, jabatan PS Kaur Tahti Polsek Tanah Abang yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 10 dari 16 tahanan yang kabur, dengan meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan para buronan yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
(K/09)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL