BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Bentrok Timses Caleg NasDem dan PDIP di Langkat, Polisi Amankan PuluhanPelaku

BITVonline.com - Kamis, 22 Februari 2024 03:52 WIB
57 view
Bentrok Timses Caleg NasDem dan PDIP di Langkat, Polisi Amankan PuluhanPelaku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Polres Langkat sedang menyelidiki kasus bentrok yang terjadi antara tim sukses calon legislatif (timses caleg) dari Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dusun V Barak Induk, Desa Hamparan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Faisal, mengkonfirmasi bahwa sejumlah pelaku telah ditangkap dalam kasus ini, sementara konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan mencegah terjadinya kericuhan lebih lanjut. Sejumlah saksi dan korban telah diperiksa untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang penyebab terjadinya bentrokan tersebut.

Bentrokan di Dusun V Barak Induk melibatkan timses caleg dari PDIP, yang diwakili oleh Juriah, dan timses caleg dari NasDem, yang diwakili oleh Sukardi. Akibatnya, enam rumah warga mengalami kerusakan, satu sepeda motor terbakar, dan seorang warga mengalami luka-luka.

Baca Juga:

Juriah, salah satu caleg dari PDIP, menjelaskan bahwa awalnya Dusun V Barak Induk memberikan dukungan kepada Sukardi dari NasDem. Namun, setelahnya, dukungan tersebut berpindah kepadanya, dan hal ini mungkin menjadi pemicu kemarahan timses Sukardi. Demonstrasi yang dilakukan oleh timses tersebut kemudian berujung pada penyerangan, meskipun Sukardi sudah meninggalkan lokasi saat kejadian terjadi.

Situasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Langkat oleh pihak terkait. Polisi berusaha keras untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menangkap pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, sambil memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di daerah tersebut.

Baca Juga:

(k/09)

Tags
beritaTerkait
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
Timnas Wanita Indonesia Hadapi Jalan Terjal di Kualifikasi Piala Asia 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Tak Cukup Hanya Bisa ChatGPT, Ini 3 Skill Wajib Agar Pekerjaan Anda Tak Diambil Alih AI
Empat Jabatan Eselon II Pemkot Medan Dilelang, Ini Daftarnya dan Jadwal Seleksi Lengkap
SIDANG KORUPSI : Hakim Berang, Jabatan Ketua Pendamping Desa Aek Raso Dijalankan Sang Ayah?
Kapolri Tunjuk AKBP Yon Edi Winara Jadi Kapolres Tapanuli Selatan Gantikan AKBP Yasir Ahmadi
komentar
beritaTerbaru