
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas
BINJAI Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) sejuml
Nasional
JAMBI -Kesal omonganya tidak didengari sang anak, seorang ayah di kabupaten merangin jambi, tega mencekik anaknya yang masih berusia 12 tahun hingga tewas.
Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Merangin, Jambi, ketika seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai Abdulah Yusin, penduduk Kecamatan Tabir Lintas, melakukan tindakan yang tak terpikirkan sebelumnya. Dengan kejamnya, dia membunuh anak kandungnya yang berusia dua belas tahun, hanya karena kesal dengan omongan sang anak yang tidak diindahkan atau didengar.
Kejadian ini terungkap ketika seorang warga datang ke rumah Abdulah untuk mengambil kartu BPJS yang ada di dalam rumahnya. Namun, apa yang ditemukan oleh warga tersebut sungguh mengerikan. Abdulah sedang berusaha menguburkan korban di belakang rumahnya sendiri.
Baca Juga:
Bocah malang yang menjadi korban adalah seorang anak laki-laki yang tengah asyik bermain layang-layang bersama teman-temannya di halaman belakang rumah. Abdulah memanggil anaknya untuk masuk ke dalam rumah, namun ajakannya diabaikan oleh sang anak. Kemarahan Abdulah pun meledak, dan tanpa ampun, dia membawa anaknya ke dalam rumah dan mencekiknya hingga nyawanya terenggut di tangannya sendiri.
Peristiwa tragis ini menggambarkan betapa gelapnya sisi kemanusiaan Abdulah. Dia telah mengakhiri nyawa anaknya sendiri hanya karena sebuah kesalahan kecil. Kisah ini menjadi sorotan dan peringatan bagi kita semua akan pentingnya mendengarkan dan memahami anak-anak dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
Baca Juga:
Tindakan kejam Abdulah Yusin membuat gempar seluruh Kabupaten Merangin dan sekitarnya. Kini, dia mendekam di tahanan Mapolres Merangin, menghadapi konsekuensi hukum yang tak terhindarkan. Pasal 338 Undang-Undang Perlindungan Anak mengancamnya dengan hukuman penjara minimal dua puluh tahun, bahkan hingga seumur hidup.
(K/09)
BINJAI Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) sejuml
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmennya untuk segera memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) melalu
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Lapangan Monas, J
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional saat peringatan Hari Buruh Inte
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kalangan buruh atas konsistensi
NasionalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pengangkatan Marsinah, aktivis buruh yang gugur saat memperjuan
NasionalMUARO JAMBI Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) tengah menyelidiki dugaan penyimpangan proyek sam
Hukum dan KriminalJAMBI Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden
Hukum dan KriminalMEDAN Praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai aturan kembali terjadi. SPBU bernomor 14.202.140 yang berlokas
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima pujian dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) atas kehadirannya dalam peringatan Ha
Nasional