JAKARTA – Kabar terbaru dari Bareskrim Polri menegaskan bahwa gembong narkoba berbahaya, Fredy Pratama, masih berada di Thailand. Keberadaannya yang masih berada di luar negeri telah menjadi fokus utama dari operasi penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dengan tekun, polisi terus melacak jejak Fredy Pratama dengan harapan dapat segera menangkapnya dan membawa keadilan atas tindakan kriminal yang telah dilakukannya.
Mukti, juru bicara dari kepolisian, mengungkapkan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Fredy. Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, guna melacak dan menyita aset serta barang-barang yang dimiliki oleh Fredy ‘The Cassanova’ Pratama. Langkah ini diambil dengan harapan dapat mengekang aktivitas kriminal Fredy yang masih bebas bergerak di luar negeri.
Dalam upaya melawan kejahatan ini, polisi tidak ragu untuk menggandeng kepolisian Thailand. Kerja sama lintas negara ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Proses penyitaan aset Fredy Pratama juga menjadi prioritas, dengan tujuan akhir untuk memiskinkan gembong narkoba tersebut dan mengurangi kemampuannya dalam melakukan aktivitas kejahatan.
Meskipun Fredy Pratama masih berada di luar jangkauan, polisi menyatakan bahwa mereka telah mengetahui posisinya dengan pasti. Tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan penangkapan, terutama setelah mendapatkan putusan pengadilan TPPU yang akan mempermudah langkah penegakan hukum terhadap Fredy ‘The Cassanova’ Pratama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok yang dianggap sebagai gembong narkoba yang berbahaya bagi masyarakat. Keterlibatan polisi dalam upaya menangkapnya menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan kerja keras dan kerjasama antarinstansi, Fredy Pratama dapat segera ditangkap dan dibawa ke hadapan hukum untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.