BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polri Sanksi Demosi 5 Tahun Oknum Polisi Pemeras di DWP 2024

BITVonline.com - Rabu, 08 Januari 2025 10:49 WIB
128 view
Polri Sanksi Demosi 5 Tahun Oknum Polisi Pemeras di DWP 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap oknum polisi berinisial D yang diduga terlibat dalam pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Dalam sidang tersebut, D dikenakan sanksi demosi selama lima tahun dan dimutasi keluar dari fungsi penegakan hukum (reserse). Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, dalam keterangannya mengatakan bahwa keputusan sidang KKEP tersebut juga menyatakan perilaku oknum D sebagai perbuatan tercela.

“D wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” ungkap Erdi pada Rabu (8/1/2025) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Selain itu, D juga diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Oknum polisi itu juga dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri selama 20 hari terhitung mulai 27 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025.

Kasus pemerasan ini berawal saat D menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. D terlibat dalam pengamanan penonton konser DWP 2024 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Namun, D diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan para penonton tersebut.

Baca Juga:

Polri juga telah memproses sidang etik terhadap 12 dari total 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Sidang etik akan terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terlibat diberi sanksi tegas.

(christie)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru