BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi Seharga Rp19 Juta di Media Sosial, 6 Pelaku Ditangkap!

BITVonline.com - Jumat, 03 Januari 2025 09:06 WIB
57 view
Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi Seharga Rp19 Juta di Media Sosial, 6 Pelaku Ditangkap!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOTA BATU –Polres Batu berhasil mengungkap kasus penjualan bayi yang melibatkan enam pelaku. Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial DNS (26), warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, mengadopsi bayi laki-laki dengan cara membeli dari seorang perempuan yang diketahui sebagai penjual bayi. DNS membeli bayi tersebut dengan harga Rp 19 juta.

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penyelidikan terhadap DNS mengungkap fakta bahwa bayi tersebut bukanlah anak kandungnya, melainkan hasil jual beli bayi yang dilakukan secara ilegal. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa DNS mendapatkan bayi tersebut setelah berkenalan dengan pelaku AS (32), yang menjadi perantara jual beli bayi melalui grup Facebook “Adopsi Bayi dan Bumil”.

“Setelah ditemukan fakta bahwa bayi tersebut dibeli oleh DNS dari AS dengan harga Rp 19 juta yang ditransfer ke rekening salah satu tersangka, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap enam orang yang terlibat dalam penjualan bayi tersebut,” ujar Kompol Danang Yudanto dalam konferensi pers di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:

Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari DNS (26) sebagai pembeli bayi, AS (32) sebagai penjual bayi dan perantara, serta AI (45) dan MK (45) yang bertindak sebagai sopir yang mengantarkan bayi ke lokasi pertemuan di tepi jalan Raya Songgokerto, Kota Batu. Dua pelaku lainnya, RS (21) dari Nganjuk dan KK (42) dari Koja, Jakarta Utara, juga diamankan. KK diketahui bertugas mencari ibu kandung bayi dan menjualnya kepada AS.

Bayi yang dibeli oleh DNS diketahui berusia tujuh hari pasca-lahir dan dalam kondisi masih kuning (belum stabil). Saat ini, bayi tersebut dirawat di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan bayi.

Kronologi Kejadian:

DNS membeli bayi melalui Facebook, berkenalan dengan AS yang menawarkan bayi untuk dijual. Harga pembelian bayi mencapai Rp 19 juta dan transaksi dilakukan lewat transfer rekening. Penyerahan bayi dilakukan di tepi jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh AS, yang juga merupakan perantara jual beli bayi. Bayi yang dibeli diketahui berasal dari KK di Koja, Jakarta Utara.

Polres Batu terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru