
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
Deli Serdang – Jefri Malen Simarmata (19), seorang remaja, nekat merampok seorang wanita lanjut usia (81) bernama Naeman Tambunan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi nekat ini berujung tragis karena pelaku dihajar warga hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Berikut lima fakta terkait peristiwa ini:
1. Peristiwa Terjadi di Kios KorbanKapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi di kios milik korban di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Minggu (29/12/2024) sore. Pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin membeli bola lampu.
Baca Juga:
“Pelaku berpura-pura bertanya tentang keberadaan anggota keluarga korban, kemudian berpura-pura membeli bola lampu,” ujar Rusdi.
2. Korban Kehilangan Rp 12 JutaSetelah mendapatkan kesempatan, pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 12 juta dan sebuah jam tangan. Dalam prosesnya, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami luka-luka serius.
Baca Juga:
“Kerugian material korban berupa uang tunai lebih kurang Rp 12 juta,” kata Rusdi.
3. Korban Mengalami Luka-luka SeriusKorban ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi terluka parah di kiosnya. Ia mengalami luka robek di bagian mulut, jahitan di kepala bagian belakang, dan memar di punggung akibat kekerasan yang dilakukan pelaku. Korban segera dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kejadian, warga sekitar membantu pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Sebelum diamankan oleh aparat, pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur.
“Pelaku berhasil diamankan tim opsnal bersama warga dan langsung dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses lebih lanjut,” jelas Rusdi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi perampokan ini dilakukan seorang diri. Motif pelaku adalah untuk membayar utangnya.
“Pelaku mengaku nekat merampok korban untuk mendapatkan uang guna melunasi utang,” tambah Rusdi.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional