BREAKING NEWS
Kamis, 02 Oktober 2025

Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum?

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 15:05 WIB
Kasus Kennedy Manurung: PK Sudah Diregistrasi MA, Benarkah Ada Kejanggalan dalam Proses Hukum?
screenshot petisi kenedy manurung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasus Kennedy Manurung kembali menjadi sorotan, setelah sempat viral di media sosial. Mahkamah Agung (MA) telah meregistrasi Peninjauan Kembali/PK atas kasus ini pada 3 Januari 2025 dengan Nomor: 20 PK/Pid/2025.

Kini, publik menanti apakah keadilan akhirnya akan berpihak kepada pria yang dinilai banyak pihak menjadi korban kejanggalan hukum ini.

Vonis Tanpa Saksi Pelapor?

Kennedy Manurung divonis bersalah dalam kasus yang bergulir sejak 2014. Namun, ada fakta mengejutkan yang terungkap bahwa selama proses hukum berlangsung. Fakta itu adalah, selama ini tidak pernah ada saksi pelapor dihadirkan baik di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru