
Terbukti Kendalikan 40 Kg Sabu, Satu Pengendali dan Tiga Kurir Divonis M4ti oleh PN Medan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sa
Hukum dan KriminalBEKASI - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer yang terletak di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (11/2/2025). Langkah ini diambil seiring dengan upaya perusahaan untuk memenuhi kewajiban hukum setelah ditemukan kesalahan terkait pemasangan pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memantau proses pembongkaran ini. Ipunk mengapresiasi langkah inisiatif PT TRPN yang secara mandiri membongkar pagar laut tersebut, terutama karena keberadaan pagar itu diketahui mengganggu operasional pembangkitan listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah Jakarta.
"Perusahaan sudah menyadari tindakan mereka keliru dan melakukan pencabutan sendiri. Ini menjadi contoh bagi perusahaan lain agar masalah ini dapat segera diselesaikan," ujar Ipunk.
Baca Juga:
Pembongkaran ini dilakukan dengan melibatkan alat berat ekskavator dan 13 pekerja, dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Hermansyah, mengonfirmasi bahwa PT TRPN mengakui kesalahan terkait pemasangan pagar laut tersebut dan berkomitmen untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan.
"Segala perizinan, baik di laut maupun lainnya, akan segera diurus oleh PT TRPN," ujar Hermansyah.
Baca Juga:
Hermansyah juga menambahkan bahwa perjanjian antara PT TRPN dan Pemprov Jawa Barat hanya sebatas sewa lahan di lokasi TPI Paljaya seluas 5.372 meter persegi untuk akses keluar masuk aktivitas perusahaan. Namun, karena kegiatan operasional tidak berjalan, akses tersebut tidak dapat digunakan.
Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan di seluruh area pagar laut yang sudah dipasang sepanjang 3,3 kilometer, mencakup luas area 60 hektare. Pihaknya memastikan bahwa semua peraturan dan perizinan yang berlaku akan diurus setelah pembongkaran selesai.
"Memang kami keliru dalam menerapkan hukum dan undang-undang perizinan terkait pagar laut ini, dan kami akan taati peraturan yang berlaku," kata Deolipa.
(bs/n14)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sa
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus hukum yang menjerat Tiktokers Vadel Badjideh akhirnya memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pembacaan dakwaan di Pen
EntertainmentMEDAN Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, memberikan klarifikasi terkait polemik kewajiban penyediaan
EkonomiLABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan meng
PemerintahanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa ekspor batik Indonesia mencatatkan kinerja gem
Seni dan BudayaTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Palang Merah I
NasionalACEH UTARA Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun m
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menelusuri status perizinan
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
Nasional