BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Perseteruan Tukang Sayur Magetan dan Warga Desa Pesu Berujung Damai, Marno Sujud Syukur

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 11:20 WIB
236 view
Perseteruan Tukang Sayur Magetan dan Warga Desa Pesu Berujung Damai, Marno Sujud Syukur
Marno, penjual sayur sujud syukur usai gugatan Bitner Rp 540 juta dicabut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Perseteruan yang melibatkan Marno, seorang tukang sayur keliling asal Magetan, dan Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, akhirnya mencapai kesepakatan damai. Keputusan ini datang setelah gugatan senilai Rp 540 juta yang dilayangkan oleh Bitner dicabut. Marno dan rekannya, Wiyono, tampak sangat bersyukur atas keputusan ini dan melakukan sujud syukur di Pengadilan Negeri Magetan.

Kasus ini sempat menghebohkan, dengan Bitner menggugat Marno dan empat orang lainnya, termasuk Kepala Desa Pesu, Gondo, serta dua perangkat desa, Mulyono dan Yuni Setiawan. Wiyono, rekan bisnis Marno, juga turut digugat dalam perkara ini. Namun, setelah melalui serangkaian persidangan, akhirnya muncul titik terang, dan pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara damai.

Marno, yang sehari-harinya mengandalkan pekerjaan sebagai penjual sayur keliling untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan pengadilan. "Terima kasih ya Allah," ujar Marno dengan suara penuh haru usai sidang, Rabu (13/2/2025). Ia juga menambahkan bahwa dirinya merasa lega dan siap kembali menjalani profesinya seperti biasa, setelah melalui proses hukum yang cukup menegangkan. "Alhamdulillah plong," imbuh Marno.

Baca Juga:

Dedy Alparesi, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, mengungkapkan rasa syukur karena proses penyelesaian sengketa ini berjalan dengan damai. "Alhamdulillah, Pengadilan Negeri Magetan berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara, termasuk Pak Bitner dan lima tergugat," ujar Dedy.

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru