BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Tak Menyesal: "Saya Akan Terus Berjuang!"

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:34 WIB
135 view
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Tak Menyesal: "Saya Akan Terus Berjuang!"
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," tambah Hasto.

Dalam pernyataannya, Hasto juga berharap bahwa penahanannya dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk keluarga Presiden Jokowi.

Baca Juga:

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Senin (13/1) lalu. Hasto dituduh terlibat dalam upaya menggagalkan Riezky Aprilia, calon legislatif dengan suara terbanyak kedua, untuk menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, dengan menggiring Harun Masiku masuk sebagai anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020 terhadap sejumlah pihak, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Hasto juga diduga terlibat dalam memberikan suap dan mencoba menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
komentar
beritaTerbaru