BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Tak Menyesal: "Saya Akan Terus Berjuang!"

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 19:34 WIB
134 view
Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Tak Menyesal: "Saya Akan Terus Berjuang!"
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Hasto mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas tindakannya, sembari menegaskan bahwa ia akan terus berjuang demi Indonesia.

"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," ujar Hasto saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Hasto juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menyesal dengan tindakan yang dilakukannya karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan, dan ia merasa bangga menjadi bagian dari perjuangan tersebut.

"Saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," tambah Hasto.

Baca Juga:

Dalam pernyataannya, Hasto juga berharap bahwa penahanannya dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk keluarga Presiden Jokowi.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Senin (13/1) lalu. Hasto dituduh terlibat dalam upaya menggagalkan Riezky Aprilia, calon legislatif dengan suara terbanyak kedua, untuk menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, dengan menggiring Harun Masiku masuk sebagai anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020 terhadap sejumlah pihak, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Hasto juga diduga terlibat dalam memberikan suap dan mencoba menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan.

Hasto akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, sementara penyidikan terus berlanjut.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
komentar
beritaTerbaru