BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Penipuan di Lingkungan Kepolisian Polda Sumut, Ipda RS Diduga Menipu Rekan Senilai Rp 850 Juta

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 15:05 WIB
Penipuan di Lingkungan Kepolisian Polda Sumut, Ipda RS Diduga Menipu Rekan Senilai Rp 850 Juta
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Kasus penipuan melibatkan anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut, Ipda RS, yang diduga menipu rekan sesama anggota kepolisian, Bripka Shcalomo, dengan nilai mencapai Rp 850 juta. Bripka Shcalomo yang bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, melaporkan dugaan penipuan ini ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut.

Menurut kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Tobing, laporan pengaduan tersebut diajukan pada Februari 2024. Laporan pertama ke Propam Polda Sumut terdaftar dengan nomor SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN, sementara laporan kedua terkait penipuan tercatat dengan nomor LP/B/1430/X/2024/SPKT/POLDASUMUT.

Olsen menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai pada Desember 2023, di mana Ipda RS menjanjikan kelulusan Bripka Shcalomo untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan syarat membayar uang sebesar Rp 600 juta. Kedua pihak sebelumnya saling mengenal saat menjalani pendidikan bintara.

"Pada 6 Desember, Ipda RS meminta uang Rp 600 juta dari klien saya. Namun, setelah uang dibayarkan, klien saya tidak lulus. Ketika ditanyakan, RS menjanjikan akan lulus pada gelombang kedua dengan tambahan pembayaran sebesar Rp 250 juta pada April 2024," kata Olsen.

Namun, Bripka Shcalomo kembali gagal lulus dan meminta agar uangnya dikembalikan. Sayangnya, Ipda RS terus memberikan alasan dan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Setelah tidak ada kejelasan, Bripka Shcalomo bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwenang pada Oktober 2024.

Pihak Polda Sumut pun telah menangani laporan ini, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus penipuan ini masih dalam tahap awal.

(kp/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru