JAKARTA - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang akan dikirim ke Jakarta. Dalam pengungkapan yang dilakukan, petugas berhasil menyita 74 kilogram ganja yang disembunyikan dalam empat karung dan dicampurkan dengan buah-buahan untuk mengelabui petugas.
Kasatgas NIC Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnaen Harahap, menjelaskan bahwa informasi terkait pengiriman narkotika jenis ganja itu diterima pada Minggu (16/2/2025) lalu. "Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba mendapat informasi tentang adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang menuju Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil box," ujar Zulkarnaen dalam keterangannya.
Tim Satgas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengawasan intensif. Pada Senin (16/2) sekitar pukul 13.15 WIB, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut di Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam penggerebekan itu, dua pria yang kedapatan membawa narkotika dalam mobil box langsung ditangkap. Keduanya berinisial D (45) dan I (45), yang berperan sebagai kurir pengantar ganja.
"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dengan barang bukti 74 kilogram ganja yang dikamuflasekan dengan buah-buahan," lanjut Zulkarnaen. Selain ganja, petugas juga mengamankan dua buah handphone dari kedua pelaku tersebut.