BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 13:09 WIB
197 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Temukan Bukti di Kebun Sawit Padang Lawas
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas saat mengamankan tersangka RA beserta barang bukti sabu di lokasi kejadian di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Senin (24/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Padang Lawas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar di Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada Senin (17/02/2025) malam.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial RA (24), warga setempat, diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang sering beroperasi di sekitar kebun sawit milik warga setempat.

Baca Juga:

"Informasi yang kami terima dari masyarakat menunjukkan bahwa di kebun sawit Desa Trans Fir 3B sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, kami memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Ipda Eben Pakpahan untuk melakukan pengintaian dan penangkapan," ujar AKP S.R. Harahap, Selasa (25/02/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Solusi Persinggungan Hukum Terkait Penguasaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang dan Migas Aceh
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Sholat? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Pria di Sergai Dilaporkan karena Hina Bupati dan Kapolres di Facebook, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Pengedar Sabu di Talang Duku, 10 Paket Sabu Diamankan!
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Laporan Pencurian di Polres Langkat Tiga Tahun Mandek, Pengadu Kritik Kinerja Penyidik
komentar
beritaTerbaru