JAKARTA -Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kasus ini melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), MKAR diduga merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan berperan sebagai broker dalam tender impor minyak mentah. Bersama dua tersangka lainnya dari pihak swasta, MKAR diduga telah menyepakati harga tinggi sebelum proses tender dilakukan, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dengan alat bukti permulaan yang cukup, telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk MKAR. Ia kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.