BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah PT Pertamina

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 16:12 WIB
322 view
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Ditahan Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah PT Pertamina
Konferensi pers di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah, Selasa 25 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kasus ini melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), MKAR diduga merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan berperan sebagai broker dalam tender impor minyak mentah. Bersama dua tersangka lainnya dari pihak swasta, MKAR diduga telah menyepakati harga tinggi sebelum proses tender dilakukan, sehingga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, MKAR Ditahan

Baca Juga:

Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, dengan alat bukti permulaan yang cukup, telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk MKAR. Ia kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.

"Dengan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk MKAR sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Baca Juga:

Penggeledahan di Kediaman Riza Chalid

Dalam rangkaian penyelidikan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di kediaman Mohammad Riza Chalid, terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara ini. Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni di Plaza Asia lantai 20 serta sebuah rumah di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Hari ini, penyidik sedang melaksanakan penggeledahan dan masih berlangsung sejak pukul 12.00," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan MKAR dalam perkara korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp 193 Triliun

Kasus korupsi ini diduga merugikan negara hingga mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 193 triliun, sebagaimana yang telah diumumkan oleh Kejagung sebelumnya. Kejagung kini sedang berupaya untuk mengusut tuntas jaringan di balik praktek korupsi ini, dengan menahan tersangka-tersangka yang terlibat dan melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang relevan.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pertamina Klarifikasi Isu Tambahan Impor Migas dari AS: Bukan Penambahan Kuota, Tapi Alih Sumber
RUPS Pertamina 2025: Direksi dan Komisaris Dirombak, 4 Alumni SMA Taruna Nusantara Masuk Jajaran Pimpinan
Kejagung Sita Aset Kilang Minyak PT OTM Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Dorong Investasi Migas, Gubernur Bobby Nasution Dukung Eksplorasi Sumur Minyak di Sumut
Polisi Periksa Pejabat PT PHR Rokan Hilir Usai T3wasnya Dua Balita di Area Proyek
Harga BBM Nonsubsidi di Sumut Kembali Turun per Juni 2025
komentar
beritaTerbaru