BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Pindahkan 11 Mobil Milik Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Justin Nova - Selasa, 04 Maret 2025 12:41 WIB
KPK Pindahkan 11 Mobil Milik Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Gedung KPK (dok.istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK telah melakukan berbagai rangkaian penggeledahan dan penyitaan, termasuk ratusan kendaraan, dan uang yang diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.

Kasus ini merupakan yang kedua bagi Rita Widyasari. Sebelumnya, dia telah dihukum 10 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Kukar yang melibatkan kontraktor pada periode 2010 hingga 2017.

Baca Juga:

Kini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK kembali menjerat Rita sebagai tersangka.

Penyidik KPK akan terus mendalami aliran dana yang diduga mengarah ke Japto, yang saat ini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak KPK.

Baca Juga:

(kp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
komentar
beritaTerbaru