
Pidato Prabowo di PBB Dinilai Tunjukkan Diplomasi Berimbang dan Percaya Diri
JAKARTA Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mendapat sorotan luas dari publik nasional hin
NasionalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Mobil-mobil tersebut sebelumnya disita dalam penggeledahan rumah Japto yang dilakukan beberapa waktu lalu terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi perihal pemindahan kendaraan tersebut, yang dikatakan sedang dalam proses pengangkutan ke Rupbasan KPK. "Bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK," ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa (4/3).
Pada Rabu (26/2) lalu, Japto Soerjosoemarno telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini. Dalam pemeriksaannya, Japto mengklaim bahwa ia telah menyerahkan seluruh kendaraan yang disita tersebut.
"Sudah (diserahkan 11 mobil ke KPK)," kata Japto.
Penggeledahan di rumah Japto yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada 4 Februari lalu.
Selain mengamankan uang tunai sebesar Rp 56 miliar, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, dan 11 kendaraan mewah. Beberapa mobil yang disita antara lain Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Namun, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan kendaraan-kendaraan tersebut dengan kasus yang melibatkan Rita Widyasari.
Kasus Korupsi Rita Widyasari
Rita Widyasari, yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara, terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan penerimaan gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang batu bara selama ia menjabat.
Dikenal menerima jatah antara USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton, Rita diduga melakukan pencucian uang dari gratifikasi yang diterimanya.
Penerimaan gratifikasi yang diterima Rita dikatakan juga mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno, yang kini tengah diselidiki oleh KPK.
KPK telah melakukan berbagai rangkaian penggeledahan dan penyitaan, termasuk ratusan kendaraan, dan uang yang diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.
Kasus ini merupakan yang kedua bagi Rita Widyasari. Sebelumnya, dia telah dihukum 10 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Kukar yang melibatkan kontraktor pada periode 2010 hingga 2017.
Kini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK kembali menjerat Rita sebagai tersangka.
Penyidik KPK akan terus mendalami aliran dana yang diduga mengarah ke Japto, yang saat ini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak KPK.
(kp/n14)
JAKARTA Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mendapat sorotan luas dari publik nasional hin
NasionalBANYUWANGI Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat terjadi lima aktivitas gempa susulan (aftershock) pascagempa ber
PeristiwaJAKARTA Direktur D Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan ma
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menegaskan komitmen merek
KesehatanJAKARTA Tren edit foto dengan kecerdasan buatan terus berkembang dan salah satu yang kini ramai diikuti adalah edit foto ala photobooth
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, atau yang akrab disapa Bang Doel, menyatakan keinginannya untuk menambah jumlah hari bebas ke
NasionalTAPSEL, SUMUT Seorang ibu bernama Nur Annisa Harahap melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di lingkungan Pondok P
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat tinggi BUMN sebagai tersangka dalam kasus dugaa
Hukum dan KriminalJAKARTA Jagat hiburan dan olahraga kembali diwarnai kabar perceraian. Di penghujung September 2025, dua selebritas Tanah Air, yakni pese
EntertainmentBANDUNG BARAT Kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) te
Berita