300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PANTAI LABU – Suasana kawasan hutan lindung pesisir pantai di Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, pasca dua minggu setelah pembongkaran pagar seng yang menutupi kawasan hutan negara itu, terlihat masih belum ada perubahan signifikan.
Pengamatan BITVOnline, Kamis 06/03/2025, kawasan hutan lindung tersebut akhirnya tampak lebih plong dan terbuka. Karena seng yang sebelumnya menutupi kawasan hutan itu, kini sudah habis dibongkar.
Yang tampak masih tersisa di lokasi adalah, pagar tembok setinggi sekitar 40 Cm. Panjangnya sekitar belasan meter. Pagar tembok itu sendiri, merupakan dasar fondasi pemasangan pagar seng yang telah dibongkar. Namun, tidak seluruhnya menggunakan pagar tembok.
Di atas tembok fondasi, juga masih tampak berdiri kerangka-kerangka kayu yang semula merupakan kerangka pagar seng. Di beberapa titik, tampak tumpukan seng hasil bongkaran.
Sementara, sebuah rumah di dalam kawasan hutan lindung yang diduga sebagai markas PT Tun Sewindu, masih tetap berdiri kokoh. Bahkan, dari kejauhan jalan, di rumah tersebut sepertinya masih terlihat ada aktivitas.
Dari dalam sebuah gedung yang posisinya lebih dekat dengan jalan akses utama, terdengar suara beberapa orang pertanda ada aktivitas di dalamnya.

Di samping pagar tembok pintu masuk, terlihat ada tumpukan seng yang diduga bekas pagar yang dibongkar masyarakat. Di depan pintu pagar beton, masih berdiri plank warna hijau milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumut.
Di plank tersebut tertulis: KAWASAN HUTAN NEGARA, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Paragraf 4 Sektor Kehutanan Pasal 50 ayat 2 huruf a : "Mengerjakan, Menggunakan, dan/atau Menduduki Kawasan Hutan Secara Tidak Sah". UPT. KPK Wilayah Stabat.
Plank tersebut tampak sudah lapuk, yang mengindikasikan pemasangan plank tersebut sudah lama. Bahkan tiang dan plat plank berwarna hijau itu pun tampak sudah mulai berkarat yang menutupi sebagian tulisannya.
Sebagaimana laporan BITVOnline sebelumnya, Minggu 23 Februari 2025 lalu, ratusan masyarakat rama-ramai membongkar pagar seng yang menutupi kawasan hutan lindung pesisir pantai di Dusun III, Desa Regemuk tersebut.
Pembongkaran yang dilakukan masyarakat tersebut terjadi persis ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Yuliani Siregar, meninjau kawasan hutan negara tersebut. Pembongkaran dilakukan karena kawasan tersebut merupakan kawasan hutan yang merupakan milik negara. Bukan milik orang per orang, apalagi milik perusahaan.
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL