BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 12:13 WIB
187 view
KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan Bank BJB di Rumah Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3) lalu.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan kasus ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita meliputi beberapa dokumen dan barang lainnya yang kini sedang dianalisis oleh tim penyidik.

"Kami sedang mengkaji dan meneliti barang bukti ini, tentunya untuk melengkapi proses penyidikan," ujar Setyo Budiyanto di acara 'Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan' di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3).

Meski Setyo menyebutkan bahwa barang bukti yang disita tidak banyak, namun ia menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut relevan dengan penanganan perkara yang sedang diselidiki.

Penyidik KPK akan terus melakukan analisis terhadap barang bukti tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang ada.

Terkait dengan status hukum Ridwan Kamil, Setyo menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

"Penyidik yang akan menentukan apakah ada kebutuhan untuk memeriksa yang bersangkutan lebih lanjut," kata Setyo.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan oleh Bank BJB kepada sejumlah media massa.

Dugaan mark up tersebut menyebabkan kerugian negara, yang kini sedang diselidiki oleh KPK.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

KPK berjanji akan menggelar konferensi pers pada Kamis atau Jumat mendatang untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru