
MKS PWA Aceh Laksanakan Uji Coba Daycare Lansia: Wujud Nyata Kepedulian pada Usia Senja
BANDA ACEH Majelis Kesejahteraan Sosial Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (MKS PWA) Aceh menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualit
KesehatanMEDAN -Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Zumri Sulthony yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut, terlibat dalam sejumlah pelanggaran administratif, termasuk keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.
Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ini mengalami keterlambatan yang signifikan dan bahkan dilakukan addendum dua kali.
Berdasarkan hasil audit dari Kejati Sumut, kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 817 juta.
Zumri ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejati Sumut memiliki dua alat bukti yang cukup, dan ia pun ditahan untuk mencegah potensi pelarian atau penghilangan bukti.
Zumri ditahan selama 20 hari mulai 11 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjung Gusta, Medan.
Selain Zumri, sebelumnya Kejati Sumut juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu JP selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), RGM selaku konsultan pengawas, dan RS sebagai pemenang tender pengerjaan proyek.
Ketiganya saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam laporan harta kekayaan yang diserahkan oleh Zumri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2025, total harta kekayaan yang tercatat adalah Rp 1.028.287.710.
Beberapa aset yang tercatat meliputi tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang berkomitmen untuk membawa keadilan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara ini.
(ss/a)
BANDA ACEH Majelis Kesejahteraan Sosial Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (MKS PWA) Aceh menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualit
KesehatanJAKARTA Pimpinan Wilayah Wanita Islam DKI Jakarta (PW WI DKI Jakarta) resmi melantik jajaran pengurus barunya untuk masa bakti 20252030
AgamaSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman, menghadiri Haul ke16 Tuan Guru Batak (TGB)
Seni dan BudayaLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan tujuh jembatan di Desa Sei
PariwisataPADANGSIDIMPUAN Sekolah Rakyat hadir sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial, menyed
PendidikanJAKARTA Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi R., secara resmi membuka International Taekwondo Championship Panglima TNI Cup 2025
OlahragaBULELENG Sabtu (26/9/2025) sore, suasana warung kecil di pinggir Jalan Raya Wanagiri, Sukasada, Buleleng, mendadak ramai. Seorang tamu i
PemerintahanBULELENG Bali segera memiliki destinasi wisata baru berkelas dunia. Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau langsung pembangunan tahap ked
PariwisataJAKARTA Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedi
NasionalMEDAN Kader senior PDIP Sumut Rudy Hermanto menilai ada dugaan kuat playing victim di balik pemasangan spanduk berbau SARA di kantor lam
Politik