DG (35), PA (35), dan A (48) ditahan di Polsek Binjai Kota pada Rabu (12/3/2025). Ketiganya ditangkap karena mencuri lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Kota Binjai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BINJAI -Polisi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam aksi pencurian lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai.
Kejadian yang berlangsung pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.23 WIB ini, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 10.000.000. Ternyata, hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah DG (35), PA (35), dan A (48).
Berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Firdaus, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut.
PA berperan memanjat tiang lampu lalu lintas untuk mencuri, DG mencari lokasi yang menjadi sasaran, dan A bertugas mengawasi situasi dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah berhasil mencuri lampu lalu lintas, ketiganya menjualnya kepada tukang botot seharga Rp 120.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli narkoba.
Selain lampu lalu lintas, mereka juga dilaporkan telah mencuri lampu hias di lokasi lain.
"Para pelaku kini telah ditahan di Polsek Binjai Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Firdaus.
Sebelumnya, video aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan memperlihatkan ketiga pelaku membawa sepeda motor dan memarkirkannya di dekat lampu merah. Salah satu pelaku memanjat tiang lampu lalu lintas dan mengambil lampu merah, sementara dua lainnya memantau situasi.
Setelah berhasil mencuri, mereka meninggalkan lokasi dengan membawa barang curian tersebut.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak aksi kejahatan yang mungkin dilakukan oleh para pelaku.