TNI AL Dukung Proses Hukum Oknum Anggotanya Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
MEDAN -Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan handphone (HP) yang mengaku sebagai polisi gadungan, bernama Wawan Adirata (46), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu, 29 Januari 2025, ketika korban yang bernama Fauzi, seorang pelajar, sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
Motor korban mogok di Jalan Setia Budi, dan tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku, Wawan dan seorang temannya yang bernama Ari. Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai maling.
Kedua pelaku meminta korban menyerahkan tiga unit HP miliknya untuk diperiksa. Namun, setelah itu, pelaku langsung melarikan ketiga HP tersebut dan kabur dari lokasi.
Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.
Dalam laporan tersebut, korban mengidentifikasi pelaku sebagai Wawan dan Ari yang mengaku polisi.
Berdasarkan informasi yang didapat, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa Wawan berada di Gang Gembira, Kelurahan Medan Selayang, Kecamatan Medan Sunggal.
Tim langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Wawan mengakui perbuatannya bersama temannya, Ari, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wawan mengaku telah menjual ketiga HP tersebut ke Pajak Melati seharga Rp 1.400.000, dengan bagian Wawan sebesar Rp 450.000. Uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan terkait penggelapan HP yang dialami. Kini, Wawan telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon, MM, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi
POLITIK
BATU BARA Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga infrastruktur serta ketahanan lingkungan, Bupati Batu Bara H
NASIONAL
BATU BARA, 19 Maret 2026 Kondisi jalan rusak kembali menjadi sorotan masyarakat. Untuk kedua kalinya, aksi gotong royong warga memperbai
NASIONAL
BANDA ACEH Warga Muhammadiyah Aceh akan menyelenggarakan Solat Idul Fitri 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026, di 42 lokasi di seluruh prov
AGAMA
JAKARTA Penetapan Idul Fitri 1447 H/2026 M berpotensi berbeda di sejumlah wilayah Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau mas
NASIONAL
JAKARTA Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening, yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano, tetap berjalan meski sang musisi telah meninggal
ENTERTAINMENT
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa olahraga kemasyarakatan memiliki peran strategis, bukan hanya untuk me
NASIONAL