
1.000 Pelajar Ikuti Lomba Kreasi Formasi Pemuda 2025 di Medan, Perebutkan Piala Wali Kota
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanMEDAN -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan kasus korupsi terkait penataan Situs Benteng Putri Hijau yang berlokasi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Sejauh ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Zumri Sulthony, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparerkraf) Sumut.
Kasus ini bermula dari pengerjaan proyek penataan Situs Benteng Putri Hijau pada tahun anggaran 2022 yang dikelola oleh Disbudparerkraf Sumut dengan nilai anggaran mencapai Rp 3,9 miliar.
Namun, pengerjaan proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan mengalami dua kali addendum serta kekurangan volume pekerjaan.
Berdasarkan perhitungan oleh Ahli Auditor Kejati Sumut, kerugian negara akibat ketidaksempurnaan pekerjaan ini mencapai Rp 817.008.240,37.
Pada awalnya, Kejati Sumut menahan tiga orang tersangka yang terdiri dari JP, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Disbudparerkraf Sumut, RGM, karyawan swasta di CV Citra Pramatra selaku konsultan pengawas, dan RS, Wakil Direktur CV Kenanga yang merupakan rekanan proyek.
Kini, Kejati Sumut kembali menahan Zumri Sulthony, Kepala Disbudparerkraf Sumut, yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.
Menurut Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Tarigan, Zumri Sulthony dijerat dengan pasal yang sama seperti tiga tersangka sebelumnya, yaitu Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi kasus ini dengan menyatakan bahwa tidak ada muatan politis dalam penahanan Zumri.
Bobby menegaskan bahwa kasus ini sudah bergulir lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumut.
"Kalau salah, ya ditahan. Kita masih membahas pejabat sementara untuk menggantikan Zumri," ujar Bobby saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti masalah ketidaksempurnaan dalam proyek-proyek penataan situs sejarah yang seharusnya memberikan manfaat bagi pariwisata dan ekonomi daerah.
Kejati Sumut berkomitmen untuk terus mengungkap pelaku korupsi dan membawa mereka ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku.
(dc/a)
MEDAN sebanyak 1.000 pelajar dari 27 sekolah setingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah berpartisipasi dalam Lomba Kreasi Formasi (Kreafor) Pemuda
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi besar terkait insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG
KesehatanJakarta Barat Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Gang Langgar 1, nomor 4, RT 4/RW 06, Taman Sari, Minggu (28/9/2024). Hingga pukul 15
PeristiwaSOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
OlahragaJAKARTA Akhir pekan ini, sejumlah pengguna WhatsApp berkesempatan menerima saldo DANA gratis hingga Rp151.000 melalui beberapa aplikasi pe
EkonomiJAKARTA Game penghasil uang Happy Block kembali menjadi sorotan karena memungkinkan penggunanya menerima saldo DANA gratis hingga Rp377.00
EkonomiACEH Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho, Aceh Bes
Pertanian AgribisnisLANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
Nasional