BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Wakil Bupati Dairi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Pencuri HP

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 17:16 WIB
Wakil Bupati Dairi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Pencuri HP
Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI -Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dilaporkan ke Polres Dairi atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial RS.

Kasus ini bermula dari dugaan pencurian dua ponsel milik pekerja Daniel yang terjadi pada 4 Januari 2025 di sebuah gudang di Jalan Tigalingga KM 3, Dairi.

Baca Juga:

Kapolres Dairi Bripka Junaidi membenarkan laporan tersebut, menyatakan bahwa RS diduga mencuri dua ponsel milik pekerja gudang yang bekerja di bawah Daniel.

Namun, Junaidi menegaskan bahwa penyidik masih mendalami apakah Wakil Bupati Dairi terlibat dalam penganiayaan tersebut atau tidak.

Baca Juga:

"Terkait dengan dugaan penganiayaan, iya, memang ada laporan dari RS. Tapi apakah Wakil Bupati terlibat atau tidak, itu masih dalam penyelidikan," jelas Junaidi dalam konfirmasinya.

Menurut informasi yang dihimpun, pencurian tersebut terungkap setelah anggota Daniel memeriksa rekaman CCTV di gudang.

Dalam rekaman tersebut, tampak RS mencuri ponsel yang dimiliki pekerja Daniel.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak keluarga Daniel mendatangi RS dan meminta agar dia meminta maaf serta mengembalikan barang yang dicuri.

Menanggapi laporan penganiayaan tersebut, Wahyu Daniel Sagala membantah keterlibatannya dalam tindakan kekerasan.

Daniel melaporkan dua hal ke pihak kepolisian, yakni terkait pencurian dan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Daniel mengklaim bahwa ia tidak terlibat dalam penganiayaan, dan menyatakan bahwa anggotanya yang bekerja di gudang lah yang melaporkan kejadian tersebut.

"Semua laporan itu saya buat untuk menjaga nama baik saya, saya tidak terlibat dalam penganiayaan itu," ungkap Daniel.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Dairi, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian di KM 3, Jalan Tigalingga.

Meskipun waktu kejadian belum dipastikan secara rinci, pencurian tersebut dipastikan terjadi pada 4 Januari 2025.

Tindak lanjut kasus ini masih terus berlanjut dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam waktu dekat.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Kuta Tangkap Pencuri Rokok di Minimart Seminyak, Aksi Terekam CCTV
Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Dibekuk di Kos-Kosan
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Percaya Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
Terbongkar! Eks Karyawan Gasak Gudang PT Eka Artha Buana, Polsek Dentim Bekuk 4 Orang
Sejumlah Pejabat Disdik dan Kepsek di Dairi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Medan Tembung, Seorang Pria Diamankan Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru