SULAWESI SELATAN -Kasus pembunuhan Feni Ere, sales mobil asal Palopo, akhirnya menemui titik terang.
Setelah dinyatakan hilang sejak Januari 2024, jasad Feni Ere ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batu Dewa, Kelurahan Battang Barat, Palopo, pada Senin (10/2/2025).
Polisi pun menetapkan Ahmad Yani alias Bapak Fatima (36) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025), mengungkap bahwa Ahmad memiliki perasaan terhadap Feni Ere, namun tidak pernah menyatakannya kepada korban maupun kepada ayah korban, Parman, yang merupakan teman nongkrongnya.
"Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban," ungkap AKBP Safi'i.
Pada dini hari 25 Januari 2024, Ahmad masuk ke rumah Feni Ere dengan niat menculiknya.
Namun, ia justru melakukan aksi pemerkosaan.
Feni Ere berusaha melawan, sehingga membuat Ahmad emosi dan menghabisi nyawanya.
Setelah penemuan jasad Feni Ere, polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Ahmad Yani menjadi tersangka utama.
Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kerjanya di pabrik es balok yang berlokasi di Desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat diinterogasi, Ahmad mengakui telah membunuh Feni Ere.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dalam penggeledahan tersebut, keluarga besar Feni Ere turut hadir.
Tangis pun pecah ketika adik korban, Fita, melihat sebuah koper yang diduga milik Feni Ere.
Barang bukti yang ditemukan, antara lain:
- Koper berisi pakaian dan kunci mobil korban
- Alat pel yang digunakan untuk membersihkan darah di kamar korban
- Lampu hias dengan bercak darah
- Celana legging biru navy, baju putih, dan sobekan kain bermotif kuning-pink yang ditemukan di lokasi penemuan jasad
Barang bukti tersebut kini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk memperkuat kasus.
Keluarga korban masih dalam kondisi berduka atas tragedi ini.
Ayah korban, Parman, mengaku tidak pernah menyangka bahwa temannya sendiri yang menjadi pelaku pembunuhan anaknya.
"Saya sering nongkrong sama pelaku, tapi dia tidak pernah membahas soal Feni," ujar Parman.
Dengan ditangkapnya Ahmad Yani dan ditemukannya bukti-bukti kuat, kasus pembunuhan Feni Ere diharapkan segera menemukan titik akhir dengan proses hukum yang adil bagi korban dan keluarganya.