BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 18:56 WIB
193 view
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap dalam Kasus Dugaan Korupsi
Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan (Nisel), tak berkutik saat ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Nias Selatan, di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, Bazisokhi Buulolo, tak berkutik saat ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai bersama penyelidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Bazisokhi yang berusia 49 tahun ini ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggaran belanja langsung Dinas PUPRNias Selatan untuk tahun anggaran 2018-2021.

Baca Juga:

Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Bazisokhi Buulolo telah ditetapkan sebagai buronan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Penangkapannya terjadi di salah satu restoran lesehan di kawasan Binjai Utara, saat ia sedang menikmati makan sore.

Baca Juga:

"Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Noprianto, Jumat (21/3/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Erick Thohir Temui KPK, Tegaskan Komitmen Bersihkan BUMN dan Danantara dari Korupsi
Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pemerintah Daerah di Sumut Lebih Transparan
Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Timah Rp300 T Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong
KPK Ungkap 170 Kasus Korupsi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Janji Perbaiki Tata Kelola Daerah
Baru Dua Bulan Menjabat, Gubernur Sumut Bobby Nasution Ungkap 5 OPD Sedang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Dian Novindra Akui Berikan Rp 15 Juta Kepada Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat untuk Lolos PPPK
komentar
beritaTerbaru