Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
MEDAN - Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus penipuan yang sudah berlangsung dua tahun.
Seorang korban bernama Ardila, yang telah melaporkan kasus penipuan ke Polrestabes Medan, merasa kecewa karena kasus tersebut belum mendapatkan penanganan yang jelas.
Bahkan, pihak kepolisian terkesan tidak memberikan respons yang memadai terhadap laporannya.
Ardila, warga Medan, melaporkan kasus penipuan yang menimpanya pada 8 Februari 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 164 / II / 2023 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA.
Ia mengaku telah ditipu oleh SRW, yang menggunakan modus menjual tanah di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tanah tersebut berukuran 40x20 meter, atau sekitar 809 meter persegi.
Dalam transaksi tersebut, Ardila mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, meskipun sudah melapor dan SRW telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Ardila mengungkapkan bahwa meskipun SRW sudah pernah ditangkap, dalam beberapa hari ia sudah dibebaskan tanpa penjelasan yang memadai.
Setelah itu, Ardila mengaku berkali-kali menghubungi penyidik dan mempertanyakan status kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
"Saya sangat kecewa dengan Polrestabes Medan. Saya merasa sudah tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan saya.
Bahkan saya sudah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumut, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan," ujar Ardila, yang ditemui di Satreskrim Polrestabes Medan.
Ardila dan tim wartawan yang ikut mendampinginya juga mencoba menemui penyidik dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut, namun keduanya tidak bersedia ditemui.
Meskipun diketahui bahwa penyidik ada di ruangannya, mereka tidak memberikan respons atau penjelasan terkait situasi yang sedang dihadapi Ardila.
Kanit Reskrim AKP. M. Karo Karo, yang menjadi pihak yang paling sering dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan atas upaya wartawan yang mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat. Tak ada jawaban yang diberikan.
Merasa tidak ada perkembangan dan komunikasi yang jelas, Ardila akhirnya meninggalkan ruangan Satreskrim bersama tim wartawan.
Ardila berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dapat turun tangan untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya dan memastikan bahwa anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam penanganan kasus ini mendapatkan tindakan tegas, terutama terkait laporan ketidakprofesionalan yang telah dia ajukan kepada Propam Polda.*
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa negosiasi tingkat tinggi antara Iran dan Amerika Serikat berlangsu
INTERNASIONAL
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
SINGAPURA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan Asia, Senin (13/4/2026), seiring meningkatnya ketegangan geopolitik
EKONOMI
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz setelah negosiasi den
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, pada Minggu malam (12/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam ra
NASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah gudang angkutan ekspedisi di Jalan Jati, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (13/4/2026) si
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Staf Ahli TPPKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, mengajak kader PKK untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah seba
PEMERINTAHAN
KABAR IMIPAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran n
NASIONAL