BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Siswi SMK Negeri di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Melahirkan dan Membuang Bayi!

Justin Nova - Minggu, 30 Maret 2025 14:22 WIB
Siswi SMK Negeri di Medan Ditetapkan sebagai Tersangka Usai Melahirkan dan Membuang Bayi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus seorang siswi SMK negeri di Medan berinisial AL (19) yang viral karena melahirkan sambil berdiri dan diduga membuang bayinya.

Diketahui, bayi yang baru dilahirkan AL sempat dibuang begitu saja di sebuah warung es dawet di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan AL sebagai tersangka atas dugaan penelantaran anak. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (27/3/2025), dengan didukung oleh dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:

"Setelah kami melakukan gelar perkara pada hari Kamis, maka kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Iptu Dearma pada Minggu (30/3/2025).

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, AL belum diperiksa lebih lanjut karena kondisinya yang belum memungkinkan. Selain itu, pihak kepolisian juga tidak melakukan penahanan terhadap AL dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Baca Juga:

"Karena posisinya dia masih sekolah dan meminta keringanan. Kami punya hati nurani, dan dia juga sebagai korban," tambahnya.

Dalam kasus ini, Polrestabes Medan menangani dua perkara.

Pertama, kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan AL karena setelah melahirkan, ia membuang bayinya. Laporan kasus ini dibuat oleh Polsek Medan Tuntungan.

Kedua, kasus dugaan pencabulan yang dialami AL. Orang tua AL telah melaporkan kejadian tersebut karena merasa anaknya yang masih di bawah umur menjadi korban hingga hamil dan melahirkan. Pihak kepolisian menduga kekasih AL adalah pelaku dalam kasus ini, karena ia merupakan orang terakhir yang berhubungan badan dengan korban.

Kasus ini terus berlanjut dengan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.*

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Viral! Dugaan Pungli di Jalur Wisata Air Terjun Dwi Warna, Pemkab Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas
Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir Dicopot Akibat Kasus Asusila, Digantikan Tegus Al Hadi Nasution
Gunakan Modus "Pembersihan Diri", Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara karena Cabuli Anak di Bawah Umur
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
Satreskrim Polres Tapteng Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Viral! Kondisi Kebun Binatang di Medan Jorok dan Bau, Pengunjung Kecewa
komentar
beritaTerbaru