BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Polisi Gagalkan Upaya Penyebaran Uang Palsu di Kemang, Seorang Wanita Ditangkap

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 21:55 WIB
Polisi Gagalkan Upaya Penyebaran Uang Palsu di Kemang, Seorang Wanita Ditangkap
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN -Polisi berhasil menggagalkan upaya penyebaran uang palsu di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (2/4/2025).

Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Mampang, Kompol S Aba Wahid Key, menjelaskan bahwa wanita tersebut ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi menyita uang palsu berupa uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan total sekitar Rp 35 juta.

"Awalnya pelaku diamankan oleh kasir di mal tersebut setelah membelanjakan uang palsu," ujar Kompol Wahid saat diwawancarai wartawan.

Untuk memastikan keaslian uang tersebut, petugas menggunakan alat sinar ultraviolet.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu kini masih diperiksa intensif oleh Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan.

Hingga saat ini, asal-usul uang palsu tersebut belum dapat dipastikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Mampang Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru