BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 12:32 WIB
320 view
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Total ada 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J dalam kasus tersebut.

J diketahui baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan, setelah sebelumnya ditempatkan di Lanal Banjarmasin.

Baca Juga:

"Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ronald pada Sabtu (29/3).

Saat ini, J telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pemerkosaan dan Pembunuhan

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa Kelasi Satu J diduga telah memperkosa korban dua kali, yakni pada Desember 2024 dan pada hari pembunuhan, 22 Maret 2025.

"Temuan cairan putih dan luka lebam di area kemaluan korban harus didalami melalui uji laboratorium forensik," ujar Pazri.

Keluarga mendesak agar proses uji laboratorium dilakukan di Jakarta atau Surabaya, mengingat keterbatasan fasilitas di Kalimantan Selatan.

Selain itu, keluarga juga telah menyerahkan foto dan video sebagai bukti kuat yang mengindikasikan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.

Komnas HAM: Harus Ada Pemulihan untuk Keluarga

Komnas HAM menutup pernyataannya dengan menyerukan adanya pemulihan psikologis dan sosial bagi keluarga korban, serta menjamin bahwa proses hukum akan diawasi ketat oleh lembaga independen.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru