BATUBARA – Setelah sebelumnya Camat Nibung Hangus, Iskandar, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar, kini kembali terjadi peristiwa mencoreng nama baik pemerintahan.
Isu mengenai keterlibatan Andri dalam kasus narkoba sebenarnya sudah beredar luas di tengah masyarakat, terutama setelah beredarnya sejumlah foto yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. Meski sempat menjadi tanda tanya besar, kebenaran isu itu akhirnya terungkap.
Dikutip dari salah satu media dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat NarkobaPolres Asahan, AKP Mulyoto SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar telah diamankan, tidak ada barang bukti ditemukan. Namun hasil tes urine positif. Selanjutnya yang bersangkutan kami rehabilitasi di Panti Amanah," terangnya, Selasa (8/4/2025).
Menanggapi penangkapan ini, Muhammad Ridwan, anggota DPRD terpilih sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, meminta Plt Camat Nibung Hangus segera dicopot dari jabatannya.
Menurut Ridwan, tindakan yang dilakukan Andri mencoreng etika sebagai seorang pemimpin wilayah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Ini jelas mencoreng nama baik kecamatan. Masih banyak pekerjaan rumah di Kecamatan Nibung Hangus yang membutuhkan pemimpin berintegritas dan fokus terhadap pembangunan. Kami mendesak agar pimpinan kecamatan segera dievaluasi dan diganti," tegasnya.
Peristiwa ini menambah deretan masalah yang menimpa Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, dan menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dalam membenahi moral aparatur di lingkungannya.*