Kalah 1-2 dari Thailand, Hector Souto Minta Maaf dan Tetap Bangga dengan Timnas Futsal
NONTHABURI Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyampaikan permintaan maaf usai timnya gagal meraih gelar juara Piala AFF Fu
OLAHRAGA
PALEMBANG -Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (FA), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang.
Kasus ini mencakup periode 2020-2023 dan melibatkan penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan negara.
Fitrianti, yang menjabat sebagai Ketua PMI Palembang periode 2019-2024, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang selama lebih dari 9 jam pada Selasa, 8 April 2025.
Pemeriksaan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 22.30 WIB, menghasilkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Selain Fitrianti, suaminya, Dedi Siprianto (DS), yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pengganti pengolahan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dugaan tersebut memicu potensi kerugian negara, meskipun jumlah kerugian yang pasti masih menunggu perhitungan lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Fitrianti Agustinda dan Dedi Siprianto kini resmi ditahan. Fitrianti ditahan di Lapas Perempuan Palembang, sementara Dedi di Lapas Pakjo, Palembang, untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fitrianti mengklarifikasi bahwa tidak ada dana hibah yang menyebabkan kerugian negara, dan ia mengaku sudah ada perhitungan dari BPKP terkait hal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
NONTHABURI Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyampaikan permintaan maaf usai timnya gagal meraih gelar juara Piala AFF Fu
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). IHSG tercatat berada di zona m
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta wacana penerapan sistem war tiket untuk keberangkatan ibadah haji dikaji lebih mend
NASIONAL
MEDAN Seorang jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, potongan video ceramah Muhammad Jusuf Ka
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan awal pekan ini, Senin (13/4
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia masih mengenal dan menilai Pancasila se
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Dewan Pe
POLITIK
JAKARTA Polemik terkait isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo kembali memanas. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyampaikan pesan e
POLITIK
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL