BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Berikan Bantuan Hukum untuk Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang Digugat 2 Milyar

Adelia Syafitri - Rabu, 09 April 2025 12:05 WIB
KPK Berikan Bantuan Hukum untuk Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang Digugat 2 Milyar
Ilustrasi - Gedung KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam gugatan yang terdaftar pada 11 Februari 2025, Agustiani Tio menuntut ganti rugi sebesar Rp2,5 miliar atas dugaan intimidasi yang dialaminya selama pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Tio mengklaim bahwa Rossa menggebrak meja dan melakukan intimidasi verbal terhadapnya saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan.

Proses hukum ini masih terus berlanjut, dan KPK siap memberikan dukungan penuh terhadap anggotanya dalam menghadapi gugatan tersebut.*

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru