BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polisi Belum Menerima Laporan Resmi Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 12:16 WIB
253 view
Polisi Belum Menerima Laporan Resmi Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA -Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, yang menjelaskan bahwa baik Polda DIY maupun Polres setempat belum menerima laporan mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:

"Pada tanggal 10 April 2025, belum ada laporan polisi yang masuk baik di Polda maupun di Polres," kata AKBP Verena, Kamis (10/4).

Meski demikian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan UGM dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menangani masalah ini secara hati-hati.

Baca Juga:

Sebelumnya, pada 8 April 2025, Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius, juga mengonfirmasi bahwa UGM belum menerima laporan resmi mengenai korban yang melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Namun, Andi menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban agar dapat kembali menjalani aktivitas normal.

"Meskipun kami belum menerima laporan polisi, yang utama bagi kami adalah mendampingi korban agar bisa kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Andi.

Ia juga menyatakan bahwa korban telah mengalami kemajuan dalam pemulihan dan dapat beraktivitas normal.

Edy Meiyanto, yang telah dipecat sebagai dosen UGM pada Januari 2025, terbukti melanggar kode etik dosen setelah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Pemeriksa bentukan Satgas PPKS UGM.

Keputusan pemecatan tersebut diambil berdasarkan hasil temuan bukti dan catatan pemeriksaan yang mendalam.

Selain pemecatan sebagai dosen, Edy juga menghadapi proses pemeriksaan disiplin kepegawaian terkait statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini sedang ditangani oleh tim pemeriksa internal UGM.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Solidaritas Puan Indonesia Tuntut Fadli Zon Minta Maaf atas Pernyataan Soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Adik Habib Bahar bin Smith Jadi Korban Pengeroyokan dan Penc4bvlan di Tangsel, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
Berkas Kasus P3merkos4an Dokter Priguna Dikembalikan, Jaksa Nyatakan Belum Lengkap?
komentar
beritaTerbaru