BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 16:38 WIB
369 view
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
Bareskrim Polri membongkar sabu 192 kilogram dari jaringan internasional di Aceh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial M di Bireuen, Aceh, Senin (8/4/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram.

Baca Juga:

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa M diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang kerap menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan Ditresnarkoba Bareskrim Polri. Kami amankan seseorang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 192 kg," ujar Eko dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:

M diketahui menjemput paket sabu dari tengah laut, lalu berupaya menyusupkan barang haram tersebut ke daratan dengan berbagai strategi untuk mengecoh petugas.

"Modusnya, mereka menjemput barang dari tengah laut. Setelah itu, menyusun skenario deception untuk menghindari pengawasan petugas," jelas Eko.

Penangkapan M sempat diwarnai aksi kejar-kejaran yang membuatnya menabrak sebuah truk.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua tersangka tambahan yakni R dan F.

R diketahui sebagai pihak yang memerintahkan M untuk mengambil paket sabu tersebut.

Saat ini, ketiganya masih diperiksa secara intensif guna mendalami jejaring sindikat narkoba yang diduga melibatkan banyak pihak lintas negara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Bongkar Gudang Sabu 21 Kg, Empat Warga Aceh Diamankan
Tertangkap Tangan! Warga Padang Bolak Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti
Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dijadwal Ulang, Polri Tetapkan 9 Juli 2025
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Malaysia-Pekanbaru-Sukabumi, 3 Kg Sabu Disita
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
komentar
beritaTerbaru