BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 16:38 WIB
164 view
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
Bareskrim Polri membongkar sabu 192 kilogram dari jaringan internasional di Aceh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

M dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar.*

Baca Juga:

(km/a008)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu di Sergai Sembunyikan Barang Bukti di Lampu Motor, Nyaris Kelabui Polisi
Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono
Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, Sita Ratusan Gram Barang Bukti
Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki
Residivis dan Jaringan Narkoba: Hampir 1 Kg Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar
komentar
beritaTerbaru