TNI AU Hadir untuk Rakyat, Satgas Pasgat Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Oksibil
OKSIBIL Satgas Pasgat TNI Angkatan Udara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui Pos Oksibil
NASIONAL
Banyuwangi – Kabar duka datang dari dunia pekerja migran Indonesia. Rizal Sampurna (30), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia di Kamboja.
Informasi ini diterima oleh Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mendapatkan laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
"Kami menerima informasi dari kantor pusat bahwa ada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi bernama Rizal Sampurna yang meninggal di Kamboja.
Namun, dokumen awal yang kami terima baru berupa paspor. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi dari KBRI di sana," ujar Kepala P4MI Banyuwangi, Fery Meryanto, Senin (14/4/2025).
Fery mengungkapkan, hingga saat ini proses pemulangan jenazah Rizal masih belum dapat dipastikan. KBRI di Kamboja tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengidentifikasi perusahaan atau pihak yang mempekerjakan Rizal.
"KBRI akan berupaya meminta pertanggungjawaban pihak yang mempekerjakan almarhum terkait proses pemulangannya. Saat ini, semua masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Dugaan Berangkat Ilegal dan Bekerja dalam Tekanan
Kasus ini menjadi perhatian serius karena Rizal diduga berangkat ke Kamboja melalui jalur non-prosedural atau ilegal. Dugaan ini diperkuat oleh minimnya dokumen dan informasi resmi yang tersedia, serta kondisi kerja Rizal yang menyedihkan.
Sebelum meninggal, Rizal sempat menghubungi ibunya dan mengabarkan bahwa ia bekerja dalam kondisi sangat terbatas, bahkan dengan tangan yang diborgol.
Dalam pesan terakhirnya, Rizal juga sempat meminta ibunya mengirimkan uang Lebaran, menambah kepiluan keluarga yang kini menanti kejelasan nasib putra mereka.
Fery menyebut bahwa ini bukan pertama kalinya kasus pekerja migran asal Banyuwangi di Kamboja terjadi. Sebelumnya, beberapa PMI telah berhasil dipulangkan setelah diketahui bekerja sebagai scammer di perusahaan judi online secara ilegal.
"Mayoritas PMI yang berangkat ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar secara tidak resmi dipekerjakan sebagai online scammer. Mereka tergiur dengan iming-iming gaji besar yang ternyata berujung masalah," ungkap Fery.
Pihak P4MI Banyuwangi saat ini terus berkoordinasi dengan BP2MI dan KBRI di Kamboja untuk menindaklanjuti kasus Rizal serta mencegah kejadian serupa terulang.*
(kp/J006)
OKSIBIL Satgas Pasgat TNI Angkatan Udara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat di wilayah perbatasan. Melalui Pos Oksibil
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam prose
PEMERINTAHAN
GORONTALO Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memberikan apresiasi atas keikutsertaan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabu
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 di Aula Melati Kantor Bupa
PEMERINTAHAN
GORONTALO Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri acara pembukaan Street Food Jilid 3 Kawasan Kuliner Kota Tua Gorontalo yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Perum Bulog) memastikan ketersediaan stok beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SP
EKONOMI
GORONTALO Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang dibuka
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembentukan Joint Task Force IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Par
EKONOMI
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL