
Kalapas Jember Tekankan Penguatan Prinsip Dasar Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Kinerja Lapas
JEMBER Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktura
NasionalBANDA ACEH -Sebanyak enam pasangan non-muhrim diamankan dari sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, dalam razia gabungan yang digelar Selasa (15/4/2025) dini hari.
Razia dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyasar pelanggaran syariat Islam di wilayah ibu kota Provinsi Aceh itu.
Baca Juga:
Razia tersebut menyasar dua lokasi utama: bekas Terminal Keudah dan hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat.
Di Terminal Keudah, tim menemukan minuman keras serta mengamankan satu pasangan yang mengaku menikah siri.
Baca Juga:
Keduanya dibawa ke kantor polisi syariah untuk pendalaman informasi.
Namun temuan paling mencolok terjadi di salah satu hotel di Peunayong, tempat enam pasangan muda-mudi diduga melakukan praktik khalwat dan ikhtilat.
Beberapa di antaranya bahkan diduga tengah melakukan pesta narkoba.
"Kita mendapatkan banyak muda-mudi berpasangan non-muhrim yang khalwat, ikhtilat, dan pesta ekstasi. Ada enam pasangan yang kita amankan," ujar Illiza kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh.
Dari 12 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga berencana melakukan tes HIV-AIDS terhadap para pelanggar.
Illiza menegaskan bahwa razia dilakukan secara humanis.
Ia bahkan menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pelanggar.
"Beberapa dari mereka mengaku sudah terlanjur, ada juga yang mengaku mendapat bayaran Rp400 ribu. Ada pula yang karena kebutuhan dan jauh dari istri. Pokoknya banyak alasan mereka ungkapkan," ungkap mantan anggota DPR RI asal Aceh itu.
Razia ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di wilayah kota.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya menegakkan syariat Islam sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.*
(d/a008)
JEMBER Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktura
NasionalMEDAN Polrestabes Medan menangkap NH (21) dan abangnya, R (25), terkait pengiriman mayat bayi melalui layanan ojek online (Gosend) di Kota
Hukum dan KriminalSURABAYA Keluarga siswa berinisial SSH (15) yang meninggal dunia diduga akibat tersetrum kabel listrik AC di sekolahnya di Kecamatan Kremb
PeristiwaJakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dalam rangka peny
NasionalBANDUNG Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap tiga orang tersangka joki dalam pelaksanaan Ujian Tertu
Hukum dan KriminalJAKUT Polres Metro Jakarta Utara tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melepaskan komplotan pelaku penipuan minyak goreng fiktif,
Hukum dan KriminalMEDAN Kasus menggemparkan terjadi di Kota Medan setelah seorang driver ojek online (ojol) menerima paket berisi mayat bayi yang ternyata me
Hukum dan KriminalBANDUNG Orang tua dari SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), telah mendatangi pihak kampus
NasionalJAKARTA Industri media Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan media
NasionalJAMBI Seorang pemuda bernama Aldo Aprian (23), warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terh
Hukum dan Kriminal