BREAKING NEWS
Jumat, 09 Mei 2025

Razia Syariat di Banda Aceh: Enam Pasangan Non-Muhrim dan Enam Pengguna Narkoba Diamankan di Hotel

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 20:16 WIB
228 view
Razia Syariat di Banda Aceh: Enam Pasangan Non-Muhrim dan Enam Pengguna Narkoba Diamankan di Hotel
Razia syariat di sebuah hotel di Banda Aceh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH -Sebanyak enam pasangan non-muhrim diamankan dari sebuah hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, dalam razia gabungan yang digelar Selasa (15/4/2025) dini hari.

Razia dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menyasar pelanggaran syariat Islam di wilayah ibu kota Provinsi Aceh itu.

Baca Juga:

Razia tersebut menyasar dua lokasi utama: bekas Terminal Keudah dan hotel-hotel yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat.

Di Terminal Keudah, tim menemukan minuman keras serta mengamankan satu pasangan yang mengaku menikah siri.

Baca Juga:

Keduanya dibawa ke kantor polisi syariah untuk pendalaman informasi.

Namun temuan paling mencolok terjadi di salah satu hotel di Peunayong, tempat enam pasangan muda-mudi diduga melakukan praktik khalwat dan ikhtilat.

Beberapa di antaranya bahkan diduga tengah melakukan pesta narkoba.

"Kita mendapatkan banyak muda-mudi berpasangan non-muhrim yang khalwat, ikhtilat, dan pesta ekstasi. Ada enam pasangan yang kita amankan," ujar Illiza kepada wartawan di Balai Kota Banda Aceh.

Dari 12 orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Mereka kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga berencana melakukan tes HIV-AIDS terhadap para pelanggar.

Illiza menegaskan bahwa razia dilakukan secara humanis.

Ia bahkan menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pelanggar.

"Beberapa dari mereka mengaku sudah terlanjur, ada juga yang mengaku mendapat bayaran Rp400 ribu. Ada pula yang karena kebutuhan dan jauh dari istri. Pokoknya banyak alasan mereka ungkapkan," ungkap mantan anggota DPR RI asal Aceh itu.

Razia ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam di wilayah kota.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya menegakkan syariat Islam sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Waspada Penipuan Aktivasi IKD di Banda Aceh, Disdukcapil: Petugas Tak Pernah Minta Data Lewat Telepon
MUI: Vasektomi Haram Jika Permanen, Ini 5 Syarat yang Diperbolehkan
Sepuluh Warga Lhokseumawe Dicambuk karena Kasus Judi dan Zina, Eksekusi Digelar di Pesantren
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Banda Aceh, Istri Tinggal Bersama Jasad Selama 4 Hari
Libur Lebaran, Banda Aceh Diserbu Wisatawan: Ini 5 Pantai Kece yang Wajib Dikunjungi
BMKG Analisis Gempa M5,4 di Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Seulimeum
komentar
beritaTerbaru