BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Sepuluh Warga Lhokseumawe Dicambuk karena Kasus Judi dan Zina, Eksekusi Digelar di Pesantren

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 20:44 WIB
Sepuluh Warga Lhokseumawe Dicambuk karena Kasus Judi dan Zina, Eksekusi Digelar di Pesantren
Warga menjalani eksekusi hukuman cambuk di Kompleks Pesantren Berakhlak, Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (16/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Mari sama-sama menjunjung tinggi dan menjalankan penerapan syariat Islam di Lhokseumawe," pungkasnya.

Eksekusi cambuk ini menjadi pengingat akan ketegasan pelaksanaan hukum syariah di Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan qanun jinayat atau hukum pidana Islam.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru