BALI -Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus laboratorium narkoba di Bali, Roman Nazarenko, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pria berkewarganegaraan Ukraina yang disebut sebagai bos jaringan narkoba internasional Hydra itu akan segera menjalani proses persidangan.
Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, membenarkan bahwa berkas Roman telah dinyatakan lengkap (P21) dan proses pelimpahan telah dilakukan.
"Benar, berkasnya sudah P21 dan tersangka atas nama Roman Nazarenko sudah kami limpahkan tahap 2 ke Kejati Bali," ujar Kombes Suhermanto, Jumat (18/4/2025).
Pelimpahan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025.
Bersama Roman, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegalnya.