BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Bos Hydra, WN Ukraina Roman Nazarenko, Segera Disidang di Bali: Berkas Dilimpahkan ke Kejati

Adelia Syafitri - Jumat, 18 April 2025 21:51 WIB
232 view
Bos Hydra, WN Ukraina Roman Nazarenko, Segera Disidang di Bali: Berkas Dilimpahkan ke Kejati
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara WN Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus lab narkoba di Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus laboratorium narkoba di Bali, Roman Nazarenko, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Pria berkewarganegaraan Ukraina yang disebut sebagai bos jaringan narkoba internasional Hydra itu akan segera menjalani proses persidangan.

Baca Juga:

Roman terlihat mengenakan kaus putih saat proses pelimpahan tahap dua.

Terlihat pula tumpukan berkas perkara yang sangat tebal di atas meja ruang pelimpahan.

Baca Juga:

Kasubdit III Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, membenarkan bahwa berkas Roman telah dinyatakan lengkap (P21) dan proses pelimpahan telah dilakukan.

"Benar, berkasnya sudah P21 dan tersangka atas nama Roman Nazarenko sudah kami limpahkan tahap 2 ke Kejati Bali," ujar Kombes Suhermanto, Jumat (18/4/2025).

Pelimpahan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025.

Bersama Roman, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegalnya.

Berikut daftar barang bukti yang dilimpahkan:

- Paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko

- Identitas kewarganegaraan Ukraina

- 1 unit MacBook

- 1 unit telepon genggam

- 1 bundel surat perjanjian

- 1 bundel printout rekening

Roman Nazarenko ditangkap dalam penggerebekan laboratorium narkoba di Bali yang diduga dijalankan oleh jaringan internasional.

Penegakan hukum ini menjadi sorotan publik karena kasus ini melibatkan warga asing dan teknologi canggih dalam pengolahan narkoba.

Pihak Kejati Bali diperkirakan akan segera menyusun jadwal sidang perdana dalam waktu dekat.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru