BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Laporan Penipuan Tak Kunjung Selesai, Ardila Dipanggil Propam Polda Sumut Terkait Lambannya Penanganan Penyidik Polrestabes Medan

Razali - Selasa, 22 April 2025 13:48 WIB
Laporan Penipuan Tak Kunjung Selesai, Ardila Dipanggil Propam Polda Sumut Terkait Lambannya Penanganan Penyidik Polrestabes Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Ardila, korban penipuan yang telah melaporkan kasus yang menimpa keluarganya ke Polrestabes Medan, akhirnya dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Pemanggilan ini dilakukan guna memberikan keterangan terkait dugaan lambannya proses penanganan kasus oleh penyidik Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Ardila hadir bersama tim wartawan dan disambut langsung oleh AKP Rahmadani, SH, MH. Dalam keterangannya, Ardila mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkannya sudah berjalan selama dua tahun.

Bahkan, terlapor berinisial SRW sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Baca Juga:

"SRW pernah dijemput paksa oleh penyidik Polrestabes Medan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan soal penahanan atau proses lanjutan. Ini membuat kami, keluarga korban, kecewa dan mempertanyakan keseriusan penanganannya," ujar Ardila usai diperiksa Propam Polda Sumut.

Pihak Propam Polda Sumut melalui Aipda M. Ikhwan Hasibuan membenarkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan tergolong lambat.

Ia juga mengonfirmasi akan segera memanggil penyidik yang menangani laporan Ardila.

"Kami akan meminta klarifikasi langsung dari penyidik terkait kendala yang dihadapi. Pemanggilan akan dilakukan pada hari Senin mendatang," ujar Aipda Ikhwan kepada wartawan.

Ardila berharap kehadirannya bersama tim media di Propam Polda Sumut bisa mendorong percepatan penyelesaian kasus, sekaligus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar bekerja profesional.

Sementara itu, tim wartawan juga telah mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombespol Gidion Arif Setiawan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolrestabes.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Wamenkum Tegaskan RUU KUHAP Melindungi HAM dari Kesewenang-Wenangan Negara
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Bertato Ditemukan Meninggal Dunia di Medan Selayang
BIM Tanjungbalai Demo di Mapolda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Ekstasi di Tresya Hotel
AMSU Desak Polda dan Pemprov Sumut Tindak Tegas Barak Narkoba dan Judi
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Besar Narkotika di Asahan, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Hotman Minta Terdakwa Impor Gula Lain Bebas, Kejagung: Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal
komentar
beritaTerbaru