BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pengangguran Pengedar Sabu, 3,8 Gram Barang Bukti Diamankan

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 17:33 WIB
95 view
Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pengangguran Pengedar Sabu, 3,8 Gram Barang Bukti Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA -Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sibolga.

Kali ini, seorang pria pengangguran berinisial DTH alias D (29) berhasil diamankan karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Patuan Anggi Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Baca Juga:

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H. Gultom menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas segera menuju lokasi dan menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diterima," ujar Yuna, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka. Di dalamnya terdapat plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 3,8 gram.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," tegas Yuna.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Redmi warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.*

(bs/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
Pria Asal Rembang Ditangkap di Denpasar, Edarkan Sabu 103 Gram Lewat Kos-kosan
Aktor Fachri Albar Terungkap Gunakan Narkoba: Ganja, Sabu, hingga Kokain
Puluhan Mahasiswa Desak DPRD Medan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan
Anggota Polda Sumut Dibacok Bandar Narkoba Saat Undercover, Pelaku Masih Buron
Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru: Terdakwa Sebut 14 Penanam Lain Belum Ditangkap
komentar
beritaTerbaru