BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Polisi Lakukan Penyidikan!

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 03:45 WIB
Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga, Polisi Lakukan Penyidikan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN  -Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dari Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, yang disebut-sebut menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya. Dalam video tersebut, bocah malang itu mengaku telah mengalami patah kaki yang membuatnya bengkok akibat tindakan kekerasan. Selain itu, korban juga mengungkapkan bahwa ia sering ditempatkan di tempat yang tidak layak, bahkan disamakan dengan kandang anjing.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menanggapi serius kasus ini dan sudah melakukan pengecekan terhadap dugaan penganiayaan tersebut. “Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Ferry dalam keterangannya pada Selasa (28/1).

Ferry juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut, termasuk apakah memang terjadi penganiayaan atau ada faktor lain. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru membuat asumsi sebelum semua fakta terungkap. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan, agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar,” tambah Ferry.

Polres Nias Selatan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban selama proses penyidikan ini berlangsung. Polisi berharap dapat mengungkapkan kasus ini dengan jelas dan memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, yang terus membahas potensi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak. Polisi berjanji untuk menyelesaikan penyidikan ini dengan serius dan transparan demi menegakkan keadilan.(kprn)

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru