BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 14:08 WIB
93 view
Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR -Dua pria asal Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Aceh Timur karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Kedua tersangka, berinisial MU (38) dan HA (48), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan di Desa Bandrong pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga:

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, dalam konferensi pers di Aula Bhara Daksa, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/A/32/IV/2025 tertanggal 10 April 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Aceh Timur.

Baca Juga:

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan MU dan HA," kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025).

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita satu bungkus teh Cina merek Quanyinwang yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1.030 gram.

Selain itu, turut diamankan sebuah handphone Android dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 5549 DBL.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
Tersungkur Masuk Parit, Pengendara Nmax Tertangkap Bawa Sabu di Dalam Jok Motor
Pria Asal Rembang Ditangkap di Denpasar, Edarkan Sabu 103 Gram Lewat Kos-kosan
Aktor Fachri Albar Terungkap Gunakan Narkoba: Ganja, Sabu, hingga Kokain
Puluhan Mahasiswa Desak DPRD Medan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan
komentar
beritaTerbaru