
Antusiasme Tinggi, Pemerintah Tambah Kuota Undangan untuk Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
JAKARTA Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota undangan bagi masyarakat umum dalam rangka menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang T
NasionalNISEL -Kepala Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, berinisial FB (40), dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019.
Laporan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Desa Balohao, Sokhiziduhu Buuloko, dengan nomor laporan STTLP/B/54/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Selasa (22/4). Dalam laporannya, ia mengungkapkan kecurigaan terhadap keaslian ijazah SMP milik FB yang tertera sebagai lulusan SMP Negeri I PP Batu tahun 2002.
"Pada ijazah tersebut tercantum cap stempel 'Kabupaten Nias Selatan', padahal kabupaten itu baru terbentuk secara resmi pada 28 Juli 2003 melalui UU Nomor 9 Tahun 2003," ujar Sokhiziduhu saat ditemui di Mapolres Nisel.
Baca Juga:
Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada ijazah Paket C tahun 2005 milik FB. Famerudi Buulolo, mantan aparat desa, turut membeberkan kejanggalan seperti tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan yang berbeda dan kesalahan nama yang kemudian "dikoreksi" melalui surat keterangan tanpa kop resmi Dinas Pendidikan.
"Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berpotensi pada pemalsuan dokumen negara dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa," tegas Famerudi.
Baca Juga:
FB diketahui menjabat sebagai kepala desa sejak 2020 dan selama itu pula menandatangani berbagai dokumen resmi, termasuk terkait keuangan desa. Hal ini memicu kekhawatiran warga bahwa keputusan dan dokumen yang ditandatangani FB bisa menjadi cacat hukum jika terbukti menggunakan dokumen palsu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Sugiyabdi, S.H, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Desa FB saat dikonfirmasi oleh Waspada menyatakan bahwa ijazah miliknya sebelumnya telah diklarifikasi di Polres Nisel dan pengadilan, dan dinyatakan tidak palsu.
Pihak berwajib kini diharapkan mampu menelusuri kebenaran dokumen tersebut secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas dalam pemerintahan desa.*
(ws/j006)
JAKARTA Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota undangan bagi masyarakat umum dalam rangka menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang T
NasionalTAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi a
PemerintahanMANDAILING NATAL Dugaan pelanggaran etika yang menyeret nama salah satu kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi per
Hukum dan KriminalMEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bertema bajak laut One Piece oleh seju
NasionalBANDA ACEH Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, membenarkan bahwa sosok berinisial MZ alias KS, yang b
Hukum dan KriminalBANGLI Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Aditya Jaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajaran kepolisian di Bali merupakan cerminan l
NasionalDENPASAR Polresta Denpasar menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan penelitian sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) dan supervis
NasionalBANGLI Dalam rangka memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja di jajaran kepolisian, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K.
NasionalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan pandangannya terkait fenom
NasionalMEDAN Tim Nasional Indonesia U17 secara resmi mengumumkan daftar 30 pemain yang akan berlaga dalam ajang Piala Kemerdekaan 2025, yang d
Olahraga