BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Urine Positif Lebih dari Satu Jenis

Justin Nova - Rabu, 23 April 2025 17:33 WIB
Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Urine Positif Lebih dari Satu Jenis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BARAT -Aktor Fachri Albar kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, putra musisi rock legendaris Ahmad Albar itu dinyatakan positif menggunakan lebih dari satu jenis narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam, menyebutkan bahwa hasil tes menunjukkan Fachri positif narkoba.

Baca Juga:

"Untuk tes urine dinyatakan positif. Konsumsi beberapa jenis narkotika," ujar AKP Avrilendy dalam keterangannya kepada media, Rabu (23/4/2025).

Meski belum merinci jenis narkoba dan barang bukti yang diamankan, polisi memastikan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan besok.

Baca Juga:

"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," tambahnya.

Penangkapan Fachri Albar dilakukan pada Minggu (20/4) di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, Fachri diketahui sedang sendirian.

AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya turut membenarkan bahwa artis berinisial FA yang dimaksud adalah Fachri Albar.

"Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar)," ujar Reonald.

AKP Avrilendy juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Fachri dalam keadaan baik usai menjalani pemeriksaan medis.

"Kami sudah menjalankan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik."

Diketahui, ini bukan kali pertama Fachri tersangkut kasus narkoba. Ini merupakan kali ketiganya berurusan dengan polisi terkait barang haram tersebut. Pihak kepolisian menyatakan pemeriksaan terhadap peran, jenis narkoba, dan jumlah barang bukti masih terus didalami.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
Putusan Diubah, Eks Kanit Narkoba Polresta Barelang Divonis Hukuman Mati
74 Narapidana di Aceh Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Mayoritas Kasus Narkoba
Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda, Jaksa Belum Siap
Rumah Dibobol Maling, GloRilla Malah Diamankan Polisi karena Kepemilikan Narkoba?!
Fariz RM Didakwa Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Dia Bukan Pengedar!
komentar
beritaTerbaru