BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Pengacara Tertangkap Bawa Narkoba dan Senpi Ilegal Usai Kecelakaan di Senen, Jakpus

Justin Nova - Minggu, 27 April 2025 14:39 WIB
Pengacara Tertangkap Bawa Narkoba dan Senpi Ilegal Usai Kecelakaan di Senen, Jakpus
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa S positif menggunakan sabu, ganja, dan obat-obatan mengandung benzodiazepine.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan:

Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup

Serta pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.*

(bs/J006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru