BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

DPRD Binjai Soroti Dugaan TPPO Berkedok Situs Judol, Ronggur: Cek Pemainnya di Binjai Barat!

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 20:52 WIB
164 view
DPRD Binjai Soroti Dugaan TPPO Berkedok Situs Judol, Ronggur: Cek Pemainnya di Binjai Barat!
Ilustrasi Human Trafficking atau perdagangan orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Anggota DPRD Kota Binjai, c, menanggapi serius pernyataan Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengungkap adanya jaringan pengiriman pekerja ilegal asal Binjai ke luar negeri untuk bekerja di situs judi online.

Pernyataan tersebut dilontarkan Karding saat kunjungan kerja ke Kota Binjai, di mana ia menyebut Kota Binjai sebagai salah satu daerah dengan angka cukup tinggi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:

"Pasti Pak Menteri sudah lebih banyak mendapat data soal jaringan itu. Cek saja di Binjai Barat, siapa pemain-pemain judol di sana. Info yang kami terima, jaringan itu yang merekrut anak-anak muda berangkat ke Kamboja," ujar Ronggur, Selasa (29/4/2025).

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyoroti lemahnya kontrol keimigrasian.

Baca Juga:

Ia meminta BP2MI segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar tidak mudah meloloskan pekerja tanpa prosedur resmi.

"Jangan gampang sekali orang bisa keluar negeri. Seperti sudah terkoordinir dengan baik," tambahnya.

Tak hanya itu, Ronggur mendesak Pemerintah Kota Binjai agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah preventif dengan edukasi publik serta penciptaan lapangan kerja.

"Anak-anak muda kita perlu ruang kerja yang produktif. Katanya ada UMKM binaan, tapi tidak terlihat dampaknya. Akibatnya, mereka tergoda jalan pintas demi ekonomi, berangkat ke luar negeri lewat jalur gelap," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri BP2MI mengungkap bahwa dari total 137 kasus TPPO dari Sumatera Utara, sebagian besar berasal dari Binjai.

Ia menduga kuat ada 'pemain' lokal yang mengatur alur pengiriman pekerja ke Myanmar dan Kamboja untuk bekerja di perusahaan judol (judi online).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ayah Ditangkap karena Judi Mahjong, Farel Prayoga: Sudah Lama Tahu dan Tidak Terkejut
Mantri Bank BUMN di Jepara Tersandung Korupsi Rp 858 Juta, Uang Nasabah Digunakan untuk Judi Online
Rp 130 Juta Raib! Rekening Pedagang Pasar Medan Dibobol Pacar Brondong Gara-Gara Judi Online
Terungkap! Terdakwa Kasus Judi Online Kominfo Gunakan Grup Telegram 'Service AC' untuk Koordinasi
Terungkap! Pengamanan Situs Judi Online Kominfo Diduga Diketahui Menkominfo Saat Itu
Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru